Lanjut ke konten

Pelaku Pemerkosaan Biasanya Terpapar Pornografi Sejak Dini

Jumat, 16/12/2011 18:12 WIB
Pelaku Pemerkosaan Biasanya
Terpapar Pornografi Sejak Dini
E Mei Amelia R – detikNews
Jakarta – Pelaku pemerkosa Ros di angkot
M-26 rute Kampung Melayu-Bekasi memang
belum tertangkap. Namun biasanya, pelaku
pemerkosaan itu sudah terpapar pornografi
sejak dini.
“Karena kehidupan seksual orang ini perlu
kita telusuri sejak kapan, misalnya dengan
gambar-gambar itu, seperti kasus
pemerikosaan yang lalu (di Cilandak, Jaksel)
kita bertanya pada pelaku, ternyata pelaku
sejak (usia) 10 tahun sudah mengakses
video mesum, di beberapa warnet,” jelas
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes
Baharudin Djafar.
Hal itu disampaikan Baharudin di Mapolda
Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta,
Jumat (16/12/2011).
Pengawasan mengenai paparan pornografi
sejak dini ini juga harus diperhatikan
keluarga. Mengenai pengawasan angkutan
kota, Baharudin mengatakan tak mungkin
Kepolisian sendiri yang melakukannya.
“Kita juga harus bekerjsama dengan Dishub,
untuk menertibkan administrasi, angkutan
kota termasuk orang-orang yang
mengawakinya,” jelas dia.
Ketika ditanyakan mengenai adanya sindikat
pelaku pemerkosaan, Baharudin
mengatakan ada kemungkinan, karena
pernah ada kasus yang melibatkan sindikat.
“Tapi sindikat dalam bentuk organinsasi,
belum,” tutur Baharudin.
Baharudin kemudian memberikan beberapa
imbauan agar perempuan yang rentan
terhadap kasus pemerkosaan lebih awas.
“Di antaranya, apabila mau mengguinakan
kendaraan umum, dan harus terpaksa
kembalinya malam hari sebaiknya jangan
sendiri. Kedua, pada saat mau menaiki
kendaraan sebaiknya dicek nomor
kendaraan, apabila ada identitas atau awak,
karena untuk menulusuri nanti akan
memudahkan penyidik melakukan
penelusuran,” imbaunya.

Hanya Partai Nasdem yg Lolos Verifikasi

Jumat, 16/12/2011 18:15 WIB
Hanya Partai NasDem yang Lolos
Verifikasi
Restika Ayu Prasasty – detikNews
Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Amir
Syamsuddin mengumumkan hasil verifikasi
partai politik yang memperoleh status
badan hukum. Dari 14 partai yang
mendaftar, hanya Partai Nasional Demokrat
(NasDem) yang lolos verifikasi.
“Setelah melalui proses verifikasi sejak 23
September 2011-25 November 2011, dari
14 parpol yang mendaftarkan diri untuk
memperoleh status badan hukum yang lolos
verifikasi adalah partai NasDem,” kata Amir.
Hal ini disampikan Amir dalam jumpa pers di
kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jl HR
Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan,
Jumat (16/12/2011).
Menurut Amir, 13 parpol yang tidak
memenuhi syarat untuk lolos verifikasi tidak
memperoleh status badan hukum sesusai
dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku mengenai partai politik.
“13 Parpol tidak memunuhi syarat untuk
lolos verivikasi,” kata Amir.
13 Partai yang tidak lolos adalah Partai
Demokrasi Pancasila, Partai Independen,
Partai Indonesia Rakyat Bangkit, Partai Karya
Republik (PAKAR), Partai Kekuatan Rakyat
Indonesia, Partai Kemakmuran Bangsa
Nusantara (PKBN), Partai Nasional Republik,
Partai Penganut Thariqot Islam Negara Islam
Indonesia, Partai Persatuan Nasional (PPN),
Partai Republik Perjuangan, Partai Republik
Satu, Partai Satria Piningit, Partai Serikat
Rakyat Independen (SRI).

Wow! Harta Karun Bangsa Viking Ditemukan di Inggris

Kamis, 15/12/2011 12:40 WIB
Wow! Harta Karun Bangsa Viking
Ditemukan di Inggris
Muhammad Taufiqqurahman : detikNews
detikcom –
London,
Seorang
pencari harta
karun
menemuka
harta karun
bangsa Viking
yang terkubur
di dalam
tanah di utara
Lancashire,
Inggris. Harta
karun itu berupa uang koin dan perhiasan
perak yang berusia lebih dari 1.000 tahun.
Seperti diberitakan The Telegraph, Kamis
(15/12/2011), harta karun itu ditemukan di
dalam sebuah pot yang tertimbun di dalam
tanah.
Para ahli dari Museum Inggris menyebutkan
harta karun itu ditempatkan di dalam
sebuah pot dan dikuburkan di dalam tanah,
saat bangsa Anglo-Saxon sedang berusaha
merebut wilayah itu dari bangsa Viking.
Totalnya ada sekitar 201 benda yang
ditemukan, termasuk 27 koin yang berasal
dari tahun 900 Masehi. Kala itu Viking diusir
dari Dublin saat melawan bangsa Anglo-
Saxon untuk mengambil kontrol atas Inggris
utara.
Koin itu termasuk dari Alfred Agung, yang
memerintah 871-899 Masehi dari kerajaan
Viking Northumbria. Salah satu koin perak
bertuliskan Charles dan perak lain terukir
nama Airdeconut, seorang penguasa Viking
di Inggris utara.
“Ini penemuan yang sangat penting. Ini
penemuan yang besar dan penemuan
keempat terbesar bangsa Viking yang
ditemukan di Inggris,” kata seorang juru
bicara Museum Inggris.

Ada Lagi! Pemerkosaan di Angkot

Kamis, 15/12/2011 11:32 WIB
Masih Shock, Korban Pemerkosaan di
Angkot M-26 Dirawat di RS Polri
Chazizah Gusnita : detikNews
detikcom – Jakarta, Korban pemerkosaan di
angkot M-26 jurusan Kampung Melayu-
Bekasi, Ros (40) masih shock. Ros pun masih
dirawat di RS Sukanto, Kramat Jati, Jakarta
Timur.
“Masih shock-lah. Masih di rumah sakit,” ujar
Kasat Reskrim Polres Depok, AKP
Febriansyah, saat dihubungi detikcom, Kamis
(15/12/2011). Febri mengatakan itu ketika
ditanya apakah identitas para pemerkosa
Ros sudah diketahui.
Sebelumnya Ros diperkosa oleh pelaku di
dalam angkot di kawasan Cikeas, Jawa Barat.
Saat itu Ros akan membeli sayuran di Pasar
Kemiri Muka, Beji, Depok sekitar pukul 04.00
WIB. Sayuran itu akan dijual kembali di dekat
rumahnya.
Ros pun menaiki angkot M-26 Kampung
Melayu-Bekasi. Sopir angkot M-26
kebanyakan bertempat tinggal di kawasan
Raden Saleh, Depok. Umumnya sopir M-26
melewati Pasar Kemiri Muka, Depok, sebelum
menuju rute sesungguhnya.
Namun tidak jauh dari jalan Raden Saleh,
pelaku yang duduk di belakang angkot
menodongkan golok pada Ros. Sopir lantas
memutar kendaraan ke arah Cilodong, dan
melewati Jalan Raya Bogor. Lalu terakhir
sopir membawa Rosmiati ke kawasan
Cikeas, Cibubur, Jawa Barat.
Ros sempat teriak dan melawan. Akibatnya
bahu kiri atas Ros terkena sabetan golok.
Setelah itu Ros dibekap dan ditidurkan di
tengah angkot.
Saat itulah Ros diperkosa oleh seorang
pelaku. Dalam keadaan angkot tetap
berjalan, 1 orang pelaku memperkosa Ros.
Sementara 1 orang teman pelaku
memegangi Ros untuk melampiaskan nafsu
bejatnya. Sedangkan sang sopir
menyemangati pelaku untuk melakukan
perkosaan. Lampu di dalam angkot saat itu
dimatikan agar tidak ada warga yang
melihat. Keadaan di kawasan Cikeas juga
sepi. Setelah diperkosa, Ros ‘dicampakkan’
di kawasan Cikeas. Pelaku mengambil anting
dan uang korban senilai Rp 500 ribu.

Wah! Pemecatan Norman Kamaru Diberitakan Di Singapura Hingga AS

Kamis, 08/12/2011 09:30 WIB
Wah! Pemecatan Norman Kamaru
Diwartakan di Singapura Hingga AS
Nurvita Indarini : detikNews
detikcom –
Jakarta,
Norman
Kamaru tak
lagi bisa
menggunakan
embel-embel
Briptu di
depan
namanya. Dia resmi dipecat dari kepolisian.
Rupanya pemecatan Norman menjadi
pemberitaan dunia. Media Singapura hingga
Amerika Serikat (AS) mewartakan kabar ini.
Media Singapura, Straits Times pada Kamis
(8/12/2011) Media ini mengambil judul ‘Lip-
synching Indonesia cop fired amid YouTube
fame’. Media Taiwan, Taiwan News, dan
situs berita Selandia Baru, 3 News pun
mewartakan berita senada.
Pemecatan Norman pun menjadi konsumsi
warga Inggris. The Telegraph pada 7
Desember kemarin melaporkan peristiwa itu.
Media tersebut menulis setelah video
Norman yang lipsync lagi India ‘Chaiyya
Chaiyya’ beredar di YouTube, Norman pun
menjadi maskot kepolisian berwajah ramah.
Namun setelah sang bintang melewatkan 85
hari waktu kerjanya untuk karir menyanyi,
Norman pun dipecat.
Media Inggris lainnya, Guardian, juga
memberitakan pemecatan atas Norman di
hari yang sama. Guardian melaporkan
dengan mengantongi kesepakatan
mendapatkan £ 64.000 di sakunya, Norman
mengatakan kepada bosnya ingin
mengundurkan diri. Mereka menolaknya
sehingga Norman pun berhenti datang
untuk bekerja.
Washington Post, media di AS, pun
melaporkan pemecatan Norman dengan
memberi judul tulisan ‘Bosses react to
Indonesian cop’s lip-synch career, going
from protest to praise _ to pink slip’. Media
ini menyebut situs jejaring sosial seperti
Facebook dan Twitter merespons tingkah
Norman. Beberapa penggemar pria 26
tahun itu berharap sang mantan Briptu baik-
baik saja, namun kritikus menyebut Norman
tidak memiliki bakat nyata. Bahkan ada yang
menyebut Norman adalah kacang yang lupa
akan kulitnya.
Sidang kode etik Polda Gorontalo pada
Selasa (5/12) memutuskan anggota Brimob
Briptu Norman Kamaru diberhentikan secara
tidak hormat alias dipecat. Sejak hari itu
Norman dilarang memakai Briptu di depan
namanya.
Norman dinilai telah melanggar pasal 14
ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah RI No 1
tahun 2003 tentang pemberhentian
anggota kepolisian negara RI. Norman
dianggap disersi yakni selama 30 hari
berturut-turut tidak masuk kerja.

Khusus Ibu Hamil, Makan Gratis

Rabu, 07/12/2011 16:27 WIB
Suyoto, Penjual Nasi Goreng yang
Gratiskan Ibu Hamil
Nurvita Indarini : detikNews
detikcom –
Jakarta,
Aktivitas
menggoreng
nasi itu sudah
diakrabi
Suyoto hampir
dua tahun
terakhir ini.
Sejak itu,
racikan
bumbu dan penggorengan panas hampir
tak pernah absen dari kedua tangannya.
Sepintas Suyoto memang serupa dengan
pedagang nasi goreng pinggir jalan lainnya.
Hanya satu yang beda: Suyoto tak berpikir
dua kali memberi nasi goreng gratis pada
ibu hamil.
“Kita sebagai umat Islam harus banyak-
banyak beramal. Kalau orang kaya kan punya
harta. Kalau saya orang susah, punya nasi
goreng ya beramal dengan nasi goreng.
Saya senang kalau bisa memberi pada ibu
hamil,” kata Suyoto.
Hal itu disampaikan pria kelahiran Semarang
16 Juni 1963 itu kepada detikcom, Selasa
(6/12/2011).
Bagi dia memberi nasi goreng gratis pada
ibu hamil yang makan di warung tendanya
adalah kebahagiaan tersendiri. Suyoto
membayangkan, calon bayi yang ada di
perut ibu hamil turut memakan nasi goreng
bikinannya. Karena dilandasi niat tulus
memberi, dia berharap kelak anak-anak
yang dilahirkan ibu hamil yang sempat
mampir di warungnya tumbuh sebagai anak
yang baik, berbakti pada orang tua dan juga
senang beramal pada sesama.
“Kalau dalam sehari ada 15 ibu hamil yang
makan di warung saya, akan tetap saya beri
gratis. Memang sudah niat saya memberi
nasi goreng gratis pada ibu hamil yang
makan di tempat,” tuturnya.
Tidak takut rugi? “Saya tidak pernah merasa
dirugikan dengan ini. Semakin banyak ibu
hamil yang makan di warung saya, saya
merasa semakin banyak rezeki yang saya
dapat,” ucap pria yang rambutnya mulai
memutih ini.
Tidak setiap hari selalu ada ibu hamil yang
mampir ke warung nasi goreng Suyoto yang
berada di kawasan Warung Buncit, Jakarta
Selatan ini. Tapi malam itu ketika detikcom
menyambangi warung Suyoto, kebetulan
ada ibu hamil yang sedang makan di sana.
“Yang dimakan Mbak, gratis,” ujar istri
Suyoto saat ibu hamil itu hendak membayar
makanannya.
“Lho kenapa?” ucap perempuan berbadan
dua itu dengan wajah bingung.
“Untuk ibu hamil memang gratis. Ini sudah
kami tulis di sini,” ucap istri Suyoto sambil
menyodorkan daftar menu.
Di bagian paling bawah daftar menu
memang tertulis ‘Khusus ibu hamil makan
gratis’. Melihat itu, sang ibu hamil pun
mengangguk mengerti.
Suyoto bersyukur nasi gorengnya bisa
diterima masyarakat. Awalnya dia hanya
menjual nasi goreng biasa. Namun perlahan,
dia mulai ‘berkreasi’ dengan nasi goreng
bikinannya. Ada nasi goreng teri, nasi
goreng pete, nasi goreng kambing, nasi
goreng seafood dan sebagainya.
“Tambahan ati ampela, ikan asin dan
sebagainya ini juga masukan dari
konsumen. Kata mereka, kalau dasar nasi
gorengnya sudah enak, mau ditambahi apa
saja tetap saja enak,” lanjut ayah dua anak
ini.
Dari nasi goreng, Suyoto mampu membiayai
pendidikan kedua anaknya. Anak sulungnya
kuliah kebidanan di Solo sedangkan anak
bungsunya masih SMA. Bagi dia, mampu
membayar kuliah anaknya adalah suatu
rezeki yang tak henti-hentinya dia syukuri.
Sebelum membuka warung nasi goreng,
Suyoto lama membuka warung rokok kecil-
kecilan. 7 Tahun dia mengelola warung
rokoknya itu. Sebelum menjalani aktivitas
dagang, Suyoto dan istrinya sempat bekerja
di pabrik garmen. Bahkan Suyoto pernah
menduduki posisi sebagai supervisor.
Sayang, pabrik tempat dia mencari makan
gulung tikar.
“Sesuatu itu selalu bermula dari yang kecil.
Kalau mau berhasil harus mau usaha. Semua
itu tergantung orangnya. Kalau tekun, rajin
dan disertai doa, saya yakin pasti bisa
berhasil,” tutur Suyoto.
Dia berharap suatu saat nanti bisa memiliki
warung nasi goreng di bangunan
permanen, sehingga bisa lebih nyaman. Jika
selama ini warung nasi gorengnya tak
punya nama, dalam waktu sebulan ke depan
dia akan memberi nama warungnya
‘Sadakur’. Dia baru sadar, identitas pun
memegang peranan penting saat membuka
usaha.
“Sadakur itu artinya sabar dan bersyukur.
Keinginan saya lainnya adalah bisa buka
cabang di tempat lain dan bisa menjalankan
rukun Islam ke-lima, naik haji,” harapnya.
Bagi Suyoto, mencari makan dengan
berdagang adalah aktivitas yang
menyenangkan. Sebab dia bisa mengatur
sendiri waktu kerjanya dan tidak tergantung
pada atasan. Bahkan jika mungkin, Suyoto
ingin membuka lapangan kerja bagi orang
lain.
“Suatu hari nanti saya ingin bisa menulis
buku. Ingin membagi kisah saya dengan
orang lain. Dan sampai kapan pun selama
saya jualan nasi goreng, saya akan tetap
memberi gratis untuk ibu hamil. Benar,
rezeki itu tidak tertukar,” ucap Suyoto.

Wakil @Ketua Komisi III Gertak Menkum HAM soal Pengetatan Remisi untuk Koruptor

Rabu, 07/12/2011 16:35 WIB
Wakil Ketua Komisi III Gertak Menkum
HAM soal Pengetatan Remisi untuk
Koruptor
Hery Winarno : detikNews
detikcom – Jakarta, Pengetatan syarat
remisi dan pembebasan bersyarat terpidana
kasus korupsi menjadi isu panas dalam
rapat kerja antara Komisi III DPR dengan
Menkum HAM Amir Syamsuddin beserta
jajarannya. Bahkan Wakil Ketua Komisi III
Aziz Syamsuddin sempat membentak
Menkum HAM ketika menanyakan dasar
hukum pengetatan tersebut.
Kejadian bermula saat Aziz Syamsuddin
menanyakan perihal surat edaran dari Dirjen
Pemasyarakatan tentang pengetatan syarat
pemberian remisi kepada narapidana kasus
korupsi. Surat yang ditujukan kepada
seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Pemasyarakatan tertanggal pada 31 Oktober
2011.
“Dasar surat edaran itu apa? Karena SK
Menteri Hukum dan HAM baru terbit tanggal
16 November. Lalu dasarnya surat edaran
penghentian moratorium yang dikeluarkan
oleh Dirjen Pemasyarakatan itu apa?” ujar
Aziz Syamsuddin saat raker di Komisi III DPR,
Rabu (7/12/2011).
Pernyataan dari politisi Partai Golkar
tersebut langsung disambar sejawatnya dari
PDIP, Trimedya Panjaitan. Trimedya
menyebut bahwa surat edaran Dirjen
Pemasyarakatan tersebut hanya
berlandaskan pada perintah lisan dari
Wamenkum HAM Denny Indrayana.
“Apa betul surat edaran itu hanya perintah
dari wakil menteri dan hanya secara lisan
lewat telpon. Harusnya untuk mencabut SK
dibuat dengan SK baru, bukan pernyataan
lisan,” terang Trimedya.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin
mengakui bahwa surat edaran Dirjen
Pemasyarakatan belum didukung Keputusan
Menteri. “Surat edaran itu memang
kebijakan awal yang belum didukung
keputusan formal,” jawab Amir.
Jawaban lugas dari Menkum HAM ini
spontan membuat para politisi anggota
yang jadi anggota Komisi III DPR semakin
gaduh. “Masa surat edaran tidak ada
dasarnya? Negara apa ini?” celetuk seorang
anggota DPR.
Aziz Syamsuddin pun kembali meminta Amir
menjelaskan perihal keluarnya surat edaran
Dirjen Pemasyarakatan. Namun Aziz bertanya
dengan nada yang sedikit keras.
“Saudara menteri harap Anda perhatikan
saya, saya sedang bertanya kepada
saudara,” ujar Aziz kepada Menkum HAM.
“Baik, tapi saya minta agar Anda
memperhatikan saya. Saya akan menjawab,”
balas Amir.
Mendengar pernyataan ini, Aziz kontan
beraksi. Dengan nada tinggi, Aziz spontan
menanggapi jawaban dari Menkum HAM.
“Anda lanjutkan saja jawaban anda. Anda
tidak perlu minta perhatian kepada kami.
Kami bertanya kepada Anda sebagai
seorang menteri. Apa perlu presiden perlu
dihadirkan,” gertak Aziz.
Raker pun akhirnya sempat diskors untuk
memberi kesempatan Menkum HAM
memberikan salinan surat keputusan terkait
pengetatan moratorium.
“Supaya kita tahu dulu semua ini SK nya
seperti apa, kita skor dulu,” ujar Ketua
Komisi III Benny Harman.
Sedari awal diumumkannya pengetatan
syarat pemberian remisi dan pembebasan
bersyarat bagi terpidana kasus korupsi,
kontroversi langsung mencuat. Sebagian
besar masyarakat dan khususnya penggiat
perang melawan korupsi mendukung
kebijakan untuk menguatkan efek jera bagi
pelaku tindak pidana korupsi.
Sebaliknya suara menentang bermunculan
dari kalangan DPR. Secara kebetulan pada
saat bersamaan, ada beberapa orang politisi
yang sedang menjalani proses hukum di KPK
sementara yang telah dijebloskan ke dalam
penjara otomatis tidak dapat lagi menikmati
fasilitas pengurangan masa hukuman rutin
(remisi) apalagi pembebasan bersyarat
seperti para pendahulu mereka.

13 Hal yg Membingungkan Nazaruddin

Rabu, 07/12/2011 16:54 WIB
13 Hal yang Membingungkan Nazaruddin
Febrina Ayu Scottiati : detikNews
detikcom –
Jakarta,
Mantan
Bendahara
Umum Partai
Demokrat M
Nazaruddin
mengaku buta
dan
kebingungan
atas apa yang
didakwakan
JPU KPK
terhadap dirinya. Ia pun menggelontorkan
13 pertanyaan yang membingungkannya
dan diharapkan bisa dijawab oleh JPU KPK.
“Saya memberikan beberapa point
pertanyaan tentang hal-hal yang tidak saya
mengerti yang saya sampaikan secara
pribadi,” kata Nazaruddin dalam sidang di
Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said,
Kuningan, Jakarta, Rabu (7/12/2011).
Berikut hal-hal yang membingungkannya
seperti yang disampaikan Nazaruddin:
1. Apa yang telah saya lakukan atau
perbuatan apa saja yang saya lakukan
sehingga saya dikatakan telah
mengupayakan PT DGI menang dalam
tender/lelang proyek pengadaan wisma Atlet
di Jakabiring, Palembang, Sumatera Selatan
2. Bagaimana caranya saya hanya seorang
legislatif (DPR RI) dapat mengatur dan
intervensi dalam lelang/tender proyek
tersebut dan mengatur Badan Anggaran,
Komisi X, sedangkan keputusan legislatif
adalah kolektif
3. Kapan dan di mana saya menerima hadiah
senilai Rp 4.675.700.000 ataupun berupa
uang tunai senilai Rp 4.675.700.000 dari
Moh El Idris
4. Bagaimana caranya saya menerima
hadiah senilai Rp 4.675.700.000 dari Moh El
Idris, apakah dengan transfer, pemberian
cek dari pihak lain?
5. Apakah dana senilai Rp 4.675.700.000
tersebut masih utuh dan disimpan di mana
saat ini?
6. Uang senilai Rp 4.675.700.000 dikatakan
sebagai hadiah dari PT DGI kepada saya
yang berarti adalah barang kejahatan atas
dakwaan kepada saya, apakah barang bukti
kejahatan tersebut telah disita oleh penyidik
KPK? Barang bukti tersebut disita dari siapa
dan berita acara penyitaan tersebut
mengapa tidak meminta tanda tangan saya
sebagai tersangka tindak pidana tersebut?
7. Dikatakan ada 5 cek dari Moh El Idris
diterima oleh Yulianis dan Oktarini Furi yang
kemudian dicairkan oleh mereka dan
disimpan di brankas PT Anak Negeri.
Mengapa dapat dikatakan penyimpanan
uang di brankas tersebut, bisa diartikan
menyerahkan kepada saya sementara saya
sama sekali tidak pernah melihat brankas
tersebut dan di mana posisi brankas
tersebut saya tidak pernah tahu
keberadaannya
8. Apakah sudah dicek brankas tersebut
milik siapa dan apakah telah dicek di
laboratorim forensik sidik jari saya dan
Neneng Sri Wahyuni pada brankas tersebut
9. Mengapa dalam dakwaan dikatakan
Yulianis dan Oktarini Furi sebagai staf
bagian keuangan PT Anak Negeri, dasarnya
apa sehingga dikatakan demikian?
10. Apakah sudah dicek kepada Dirjen AHU
Dephuk HAM bahwa PT Permai Group
tersebut ada atau tidak?
11. Apakah sudah dicek PT Anak Negeri
pemegang sahamnya adalah PT Permai
Group sehingga dikatakan PT Anak Negeri
sebagai anak perusahaan PT Permai Group
12. Apakah sudah dibaca Akta PT Permai
Group di PT Anak Negeri sehingga bisa
dikatakan istri saya Neneng Sri Wahyuni
sebagai Direktur Keuangan PT Permai Group
maupun PT Anak Negeri? Jika dibaca akta PT
Anak Negeri, istri saya tidak pernah sebagai
pemegang saham ataupun tidak pernah
menjadi pengurus PT Anak Negeri demikian
juga PT Permai Group karena PT Permai
Group sebenarnya tidak pernah ada
13. Mengapa dikatakan Yulianis sebagai
bawahan saya padahal faktanya Yulianis
adalah bawahan dari Anas Urbaningrum
dan saya kenal dengan Yulianis karena
dikenalkan oleh Anas Urbaningrum. Yulianis
sebagai Direktur Utama PT Executive Money
Changer adalah yang selama ini menggaji
semua orang yang diperintah oleh Anas
Urbaningrum dan dimodali kerja oleh Anas
Urbaningrum melalui rekening pribadinya
Yulianis atau melalui PT Executive Money
Changer.
“Point pertanyaan saya tersebut mohon
dapat dijawab oleh Tim Penuntut Umum KPK
dalam tanggapan eksepsi supaya saya dapat
mengerti apa yang didakwakan kepada saya
dan digunakan untuk saya membuat
pembelaan,” pinta Nazaruddin yang
mengenakan batik lengan panjang ini.

Eks Polisi Koleksi 35rb Gambar Porno Anak

Jumat, 02/12/2011 11:19 WIB
Astaga! Eks Polisi Australia Koleksi 35.000
Gambar Porno Anak
Muhammad Taufiqqurahman : detikNews
detikcom –
Sydney,
Bukan main!
Pria ini
menyimpan
puluhan ribu
gambar porno
anak-anak di
rumahnya.
Mantan polisi
federal
Australia itu
ditahan oleh
kepolisian Australia setelah menyimpan
35.000 gambar porno anak dan 800 video
porno di rumahnya. Polisi juga menyita
seragam polisi dan sebuah senjata dari
rumah pelaku.
Seperti diberitakan AFP, Jumat (2/12/2011),
polisi menggerebek rumah pria berumur 49
tahun itu setelah mendapat informasi dari
polisi federal. Polisi pun menyita peralatan
komputer dan hard drive. Dalam
penggerebekan di rumah pria itu di
Rosemeadow, Sydney tersebut, polisi juga
menemukan seragam polisi, tongkat dan
sebuah borgol.
Setelah diperiksa, diketahui bahwa pria
tersebut merupakan mantan polisi federal
Australia yang telah bekerja dari tahun 1986
hingga tahun 1990.
“Ini mengkhawatirkan bagi polisi karena
beberapa foto sangat mengerikan. Meski
polisi-polisi kami sangat berpengalaman,
namun tidak manusiawi jika mereka tidak
terpengaruh saat melihat gambar-gambar
ini,” kata kepala kepolisian setempat Greeg
Rolph.
“Penyelidikan kami masih terus berlangsung
untuk mengidentifikasi anak-anak yang
terlihat dalam foto-foto dan video tersebut,”
imbuhnya.
Kepolisian setempat menyatakan, sejumlah
gambar yang mereka temukan merupakan
contoh paling parah dari pornografi anak
yang pernah ditemukan kepolisian.

Pejabat Pusat Jangan di Sambut Meriah Bila Ke Daerah

Jumat, 02/12/2011 14:14 WIB
3 Menteri Setuju Pejabat Pusat Jangan
Disambut Mewah Bila ke Daerah
Rachmadin Ismail : detikNews
detikcom – Jakarta, Pejabat pusat jangan
disambut kemewahan bila melakukan
kunjungan ke daerah. Kesederhanaan harus
diutamakan. Salah satu tujuannya untuk
efisiensi anggaran.
“Sangat setuju. Saya bahkan sudah
melakukan itu. Menurut saya harus
disederhanakan dan sekarang sudah
berjalan,” kata Menteri BUMN, Dahlan Iskan,
di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara,
Jakarta, Jumat (2/12/2011).
Selain Dahlan, Menkominfo Tifatul Sembiring
juga setuju dengan kesederhanaan saat
melakukan kunjungan ke daerah.
Pengalamannya selama ini, kadang bahkan
gubernur saja tidak menjemputnya. Untuk
mobil pun kerap mencari sendiri di daerah
dan ala kadarnya.
“Enggak ada saya disambut, kita bukan raja
kok. Kita nggak suka mewah-mewah,”
imbuhnya.
Tidak jauh berbeda dengan Dahlan dan
Tifatul, Menkop UKM Syarif Hasan pun
demikian. Dia setuju dengan efisiensi dalam
kunjungan pejabat pusat ke daerah.
“Meriah itu tergantung. Kalau meriah buat
saya, belum tentu buat orang lain,” jelasnya.
Diketahui, Kemenkum HAM sudah
mengedarkan surat edaran agar acara
penyambutan meriah tidak diadakan lagi
untuk jajaran kementerian yang
dipimpinnya. Semua penyambutan harus
dilakukan sesederhana mungkin.
“Itu kebijakan Pak Menteri untuk tidak
melakukan model penyambutan yang
berlebihan, sesederhana mungkin,” kata
Wamenkum HAM Denny Indrayana saat
dihubungi detikcom, Kamis (1/12).
Menkum HAM Amir Syamsuddin juga sudah
membuat surat itu dan mengirimkannya ke
seluruh daerah sebagai sebuah keputusan,
yang tentu wajib ditaati.